Klaim Tanah Adat Bikin TPL Meradang, Pemerintah Harus Tegas, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 18 Jun 2021 - 21:37 WIB
- dibaca 819 kali
Dia menyayangkan ketidaktegasan pemerintah untuk mendukung kelangsungan industri dalam berusaha.
“Harusnya pemerintah memberikan kepastian hukum dalam berusaha sesuai tupoksinya,” cetus Laks.
Dari kacamata Laks, persoalan yang kerap dialami dunia usaha pada sektor pertanahan, tenaga kerja, lingkungan, dan perizinan.
“Yang paling domain mencuat ke publik adalah persoalan pertanahan dengan pengklaiman tanah adat/tanah ulayat. Persoalan ini sangat mengganggu dan merugikan dunia usaha, karena bakal mengganggu aktivitas produksi,” kata Laks.
Baca: Perda Masyarakat Adat Disahkan, TPL Wajib Hengkang
Baca: Himapsi: Sejak Kapan Ambarita Punya Tanah Adat di Simalungun, Ini Harus Diluruskan!
Seperti hal yang dialami PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk, lanjut Laks, persoalan tanah adat/tanah ulayat sering diisukan oleh LSM/NGO.
“LSM/NGO baik dalam negeri maupun luar negeri kerap mengisukan perusahaan TPL mencaplok tanah adat/tanah ulayat milik masyarakat. Isu ini terus bergulir ke publik. Ada apa ini, siapa yang memainkan isu tersebut?” kata Laks.