Dilantik Jokowi Jadi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia Kunker Pertama ke Simalungun

Share this:
BMG
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia melakukan salam komando dengan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga saat berkunjung ke KEK Sei Mangkei, Jumat (30/4/2021).

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia berkunjung ke KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/4/2021). Kunjungan kerja pertama Bahlil setelah dilantik Presiden, untuk memfasilitasi investor dalam upaya mengembangkan kawasan ekonomi dan industri.

Bahlil menyoroti ketidaksebandingan antara luas area KEK Sei Mangkei dengan pemanfaat lahan yang hanya berjumlah lima tenant (penyewa). Dia pun akan merancang langkah strategis untuk solusinya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, dia berpesan agar memberikan iklim yang nyaman bagi investor, supaya perputaran ekonomi berjalan baik.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga berharap kehadiran Menteri Investasi di KEK Sei Mangkei akan membawa kemajuan bagi kawasan itu dan kemajuan bagi Kabupaten Simalungun.

Pemkab Simalungun, lanjut Radiapoh atau yang akrab disapa RHS itu, mengatakan akan menyiapkan sarana Balai Latihan Kerja guna menghasilkan putra-putri yang siap kerja.

Dalam kunjungan kerja itu, Bahlil disambut Bupati dan Wakil Bupati Zonny Waldi, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dan sejumlah pimpinan OPD.

Menteri Investasi Pertama di Era Jokowi, Punya Harta Rp300 Miliar

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Investasi, pada Rabu (28/4/2021). Bahlil adalah Menteri Investasi pertama di era Presiden Jokowi.

BacaMenko Luhut Siapkan Tempat Riset Herbal Berkelas Dunia di Pollung Humbahas

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman kpk.go.id, Bahlil tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp300.445.709.773.

Hingga Desember 2020, harta kekayaan Bahlil terdiri atas aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: