TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Sampai Agustus 2018, perolehan pendapatan daerah Kota Tanjungbalai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai sebesar Rp1.511.625.961 atau 53,45 % (persen) dari Rp2.828.000.000 yang ditargetkan.
Hal itu diungkapkan Asmui Rasyid Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tanjungbalai, dalam acara Launching Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB di halaman Toko Hypermart Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Asmui, target PBB Kota Tanjungbalai Tahun 2018 sebesar Rp2.828.000.000 tersebut berasal dari 36.589 orang wajib pajak (WP). Dengan perolehan pendapatan dari PBB tahun 2018 sebesar 53,45 persen pada bulan Agustus 2018, pihaknya optimis, perolehan pendapatan dari PBB tersebut akan tercapai paling lambat akhir Desember mendatang.
“Dengan sebanyak 36.589 wajib pajak, target PBB tahun ini yakni sebesar Rp2.828.000.000 dan telah terealisasi hingga Agustus 2018 sebesar Rp1.511.625.961 atau 53.45 persen. Dengan telah diluncurkannya aplikasi e-Informasi Tagihan PBB, kita optimis, target pendapatan dari PBB yang dibebankan kepada BPKPAD Kota Tanjungbalai akan dapat tercapai,” ujar Asmui.
Menurut Asmui, BPKPAD Tanjungbalai sengaja mengambil tema ‘Generasi Milenial Berprestasi’ dalam peluncuran aplikasi e-Informasi tagihan PBB dengan tujuan bahwa dukungan dan peran serta generasi muda sangat penting dalam suksesnya pencapaian target pendapatan dari PBB. Sekaligus juga, peran serta dari generasi muda sangat penting dalam mendukung suksesnya visi dan misi Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai ‘BERSIH’, yakni Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah, dan Harmonis menuju Tanjungbalai maju.
(Baca: Pendataan NJOP PBB di 25 Kecamatan Dimulai)
(Baca: Walikota: Bawa Uang Negara dan Menyimpannya di Rumah, Itu Tak Boleh!)
Sebelumnya, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial juga mengatakan, mengapresiasi sikap seluruh masyarakat yang telah mendukung Pembangunan Kota Tanjungbalai yang berkelanjutan. Sikap tersebut dapat dilihat dari kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik melalui Camat, Lurah maupun petugas pemungut pajak, sehingga realisasi PBB Kota Tanjungbalai pada tahun 2017 lalu berhasil mencapai target.
“Salah satu tugas utama dari Pemko Tanjungbalai, khususnya di bidang pelayanan PBB adalah dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, launching aplikasi e-Informasi Tagihan PBB adalah terobosan baru yang dilakukan oleh BPKPAD Kota Tanjungbalai bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Tanjungbalai untuk memudahkan masyarakat memeroleh informasi serta membayar tagihan PBB,” ujar walikota.
(Baca: Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB)
(Baca: PBB Nilai Pemerintahan Jokowi Berhasil Prioritaskan Ketahanan Pangan)
Menurut walikota, dengan sistem pembayaran PBB secara online tersebut, selain mempermudah masyarakat sekaligus juga akan mengoptimalkan realisasi pendapatan dari PBB. Jadi, repot dan buang-buang waktu tidak lagi menjadi alasan untuk tidak membayar pajaknya karena telah dipermudah melalui sistem online yang telah diluncurkan tersebut.